Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.
Kajian terhadap Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 dilakukan K3 sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem perekonomian nasional yang berlandaskan Pancasila dan konstitusi, sekaligus menjawab berbagai tantangan kebangsaa
Menteri Keuangan kepada media menyebut ada Rp60 triliun anggaran hasil efisiensi untuk penanganan bencana yang tak terserap. Sementara, permintaan tambahan anggaran Kementerian Kehutanan sebesar Rp8,4 triliun tak kunjung diberikan hingga Mei 2026 ini