• Info DPR

Setjen DPR Gelar Bimtek Keprotokolan Bandara

Yahya Sukamdani | Jum'at, 10/03/2023 14:10 WIB
Setjen DPR Gelar Bimtek Keprotokolan Bandara Kepala Biro dan Humas Setjen DPR RI. Foto: dpr

JAKARTA - Bagian Protokol Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Keprotokolan  di Bandara, di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (9/3/2023) malam. Acara tersebut mengusung tema Peningkatan Layanan Keprotokolan di Bandara Bagi Pimpinan Dan Anggota DPR RI tahun 2023.

Kepala Biro dan Humas Setjen DPR RI, Suratna, dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan Undang Undang MD3 dan Undang-undang Keprotokolan Nomor 9 Tahun 2010, serta peraturan Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2020, Anggota DPR RI berhak mendapatkan pelayanan keprotokolan, fasilitas pengaturan di bandara, paspor diplomatik, dan tanda kendaraan bermotor khusus.

“Untuk itu, Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Layanan Keprotokolan Di Bandara Bagi Pimpinan Dan Anggota DPR RI Tahun 2023 ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dukungan pelayanan keprotokolan di bandar udara baik bagi Pimpinan maupun Anggota DPR RI,” papar Suratna seperti dilansir dpr.go.id, Jumat (10/3/2023).

Kegiatan tersebut, diikuti pegawai Bagian Protokol berjumlah 21 (dua puluh satu) orang, pegawai Tenaga Sistem Pendukung (TSP) Protokol Bandara sejumlah 21 (dua puluh satu) orang, pegawai TSP Komisi lima orang dan pegawai Bagian terkait sejumlah 17 (tujuh belas) dengan jumlah total peserta 67 (enam puluh tujuh) orang.

Dalam kegiatan yang digelar dua sesi ini, hadir empat narasumber dengan dua narasumber di masing-masing sesi, yakni Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU) Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Avsec Soekarno Hatta, Deputy EGM of Airport Operation, dan juga mewakili Executive General Manager Soekarno Hatta Oka Setiawan. Kemudian Kepala Seksi Pemeriksaan II sebagai Perwakilan dari imigrasi, Hegarenda Diko Zendika, dan Perwakilan dari Bea Cukai Dzaky.

FOLLOW US