Kasus gratifikasi dan penyuapan kini masih mendominasi oleh tindak pidana korupsi dengan persentase mencapai 62,81 persen. Dalam konteks ini, BK melalui Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) berperan penting sebagai sistem pendukung kerja DPR di bidang anggaran dan akuntabilitas.
Tahapan pemusnahan dilakukan secara ketat, mulai dari identifikasi dan penilaian arsip, persetujuan pemusnahan, hingga pelaksanaan secara simbolis dengan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait.