Jepang Tingkatkan Sanksi Rusia dan Kutuk Penyebaran Nuklir di Belarus

Yati Maulana | Jum'at, 26/05/2023 16:30 WIB


Jepang Tingkatkan Sanksi Rusia dan Kutuk Penyebaran Nuklir di Belarus Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy bersama Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida saat berlangsung KTT G7 di Hiroshima, Jepang, 21 Mei 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Jepang akan memberlakukan sanksi tambahan terhadap Rusia setelah KTT Kelompok Tujuh (G7) yang diselenggarakan negara itu pekan lalu setuju untuk meningkatkan langkah-langkah untuk menghukum invasi Moskow ke Ukraina, kata Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno, Jumat.

Matsuno, juru bicara pemerintah Tokyo, juga mengecam langkah Rusia pada Kamis untuk mengerahkan senjata nuklir taktis di Belarusia, dengan mengatakan hal itu akan semakin mengintensifkan situasi seputar invasi ke Ukraina.

"Sebagai satu-satunya negara yang menderita bom atom selama masa perang, Jepang tidak pernah menerima ancaman nuklir Rusia, apalagi penggunaannya," kata Matsuno dalam konferensi pers reguler.

Para pemimpin G7, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Prancis, pekan lalu menunjukkan tekad mereka untuk mendukung Ukraina dengan bantuan militer tambahan dan sanksi terhadap Rusia, pada pertemuan puncak tahunan yang diadakan di kota Hiroshima yang dibom atom pertama di dunia.

Baca juga :
Puan Pastikan DPR Kawal Pelaksanaan Haji 2026

Dalam tindakan terkoordinasi dengan G7, Jepang akan membekukan aset 78 kelompok dan 17 individu termasuk perwira militer di Rusia dan melarang ekspor ke 80 entitas Rusia seperti laboratorium penelitian yang berafiliasi dengan militer, menurut pernyataan kementerian luar negeri pada Jumat.

Baca juga :
Klinik SMM Jadikan Momen Hari Kartini Perkuat Peran Perempuan dalam Layanan Kesehatan

Jepang juga akan melarang penyediaan layanan konstruksi dan teknik ke Rusia, meskipun rincian tindakan tersebut akan diumumkan di kemudian hari, kata pernyataan kementerian perdagangan.

Baca juga :
Sambut Pengesahan UU PPRT, Rerie Singgung Nilai-nilai Perjuangan RA Kartini
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Sanksi Rusia Jepang Nuklir Rusia