KPK Sita Ribuan Dollar AS dari Kasus Tangkap Tangan DJKA

Ariyan Rastya | Rabu, 12/04/2023 18:57 WIB


KPK Sita Ribuan Dollar AS dari Kasus Tangkap Tangan DJKA Kedatangan Pejabat Ditjen KA Putu Sumarjaya

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita ribuan dollar Amerika Serikat terkait dugaan korupsi Ditjen Kereta Api Jawa Tengah.

“Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar amerika serikat,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (12/4).

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, lembaga antirasuah tersebut meringkus Kepala Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Selain Putu, KPk juga meringkus 25 orang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca juga :
David Alonso Gabung ke Honda HRC Castrol di MotoGP 2027

Adapun dugaan korupsi yang ditemukan KPK terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub.

Baca juga :
Laga Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris

Saat ini, KPK tengah memeriksa Putu dan akan segera ditetapkan statusnya apakah sebagai tersangka atau tidak.

Diketahui, Putu tiba di KPK pada pukul 06.20 WIB pagi tadi. Sebelumnya ia tertangkap tangan oleh KPK di Semarang Jawa Tengah.

Baca juga :
Pertamina Apresiasi Polres Indramayu Ungkap Penyalahgunaan LPG dan BBM

"Perkembangan segera akan disampaikan," pungkas Ali.

 

 

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK sita Ribuan Dollar AS DJKA