Eks Penyelidik KPK Sebut Pemecatan Endar Berkaitan dengan Bocornya Kasus ESDM

Ariyan Rastya | Sabtu, 08/04/2023 20:27 WIB


Eks Penyelidik KPK Sebut Pemecatan Endar Berkaitan dengan Bocornya Kasus ESDM Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA – Mantan Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera mengatakan pemecatan Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan bukan terkait kasus Formula E.

Aulia mengatakan bahwa ngototnya Firli Bahuri selaku Ketua KPK terkait dengan kasus ESDM yang dokumen penyelidikannya diduga dibocorkan oleh Firli.

“Saya curiga Endar dipulangkan ke Polri bukan terkait dengan kasus Formula E, tapi terkait dengan kasus ESDM yang diduga dibocorkan Firli,” ujar Aulia, Sabtu (8/4).

Pasalnya, Endar merupakan Direktur Penyelidikan yang memegang kasus tersebut. Secara tidak langsung, Endar memiliki bukti yang otentik terkait siapa yang membocorkan dokumen penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Adapun bukti tersebut, diduga telah dibawa ke Dewan Pengawas oleh Endar untuk ditindaklanjuti kebenarannya.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

“Dia kan Dirlid yang menangani kasus tersebut sebelumnya, diduga dia punya bukti dan sudah laporkan ke Dewas,” papar Aulia.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa dokumen penyelidikan KPK terkait kasus pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM bocor.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Dokumen tersebut diduga diberikan dari Pimpinan KPK berinisial ‘F’ ke Menteri ESDM. Hal itu ditemukan pertama kali melalui tangkapan layar yang berisi pesan singkat terkait penemuan dokumen rahasia hasil penyelidikan KPK di Kantor Kementerian ESDM.

Dokumen tersebut ditemukan oleh tim penyelidik KPK yang saat itu tengah menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum.

Adapun tujuan diberikannya dokumen tersebut, agar Mr X selaku pemilik ruangan tersebut berhati-hati karena akan ada upaya penindakan oleh KPK.

Hal tersebut membuat penggeledahan yang dilakukan tim KPK saat itu menjadi sia-sia dan tidak menghasilkan apapun.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Eks Penyelidik KPK Endar Priantoro Kasus ESDM