KPK Sita Sejumlah Uang dari Bupati Meranti

Ariyan Rastya | Jum'at, 07/04/2023 13:17 WIB


KPK Sita Sejumlah Uang dari Bupati Meranti Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang kena OTT KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4).

Lanjutnya, uang tersebut saat ini masih dalam proses perhitungan dan sedang dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang tertangkap.

Meski demikian, berapapun hasilnya nanti, uang tersebut tetap menjadi bukti adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Politikus PDI – Perjuangan tersebut.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

“Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” tambah Ali.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

Menurut Ali, besar atau sedikitnya jumlah uang itu tetap merupakan tindak pidana korupsi jika uang tersebut didapat melalui jalur suap ataupun gratifikasi.

Bahkan Ali menegaskan, penerimaan janji dalam bentuk apapun kepada pejabat negara itu juga sudah bisa disebut tindak pidana korupsi.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Sita Sejumlah Uang Bupati Meranti