Arab Saudi Gagalkan Penyelundupan 14 Juta Pil Captagon, Doping Tentara ISIS

| Jum'at, 22/07/2022 22:01 WIB


Arab Saudi Gagalkan Penyelundupan 14 Juta Pil Captagon, Narkoba Tentara ISIS Sebanyak 14.976.000 tablet Captagon ditemukan dalam pengiriman komersial internasional. Foto: ArabNews

JAKARTA - Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai (ZATCA) Arab Saudi menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 15 juta tablet Captagon melalui Pelabuhan Islam Jeddah, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan Jumat.

Sebanyak 14.976.000 tablet Captagon ditemukan dalam pengiriman komersial internasional, tersembunyi di dalam mesin yang memproduksi blok semen, menurut ZATCA.

Pihak berwenang diberitahu dan menangkap seseorang setelah melacak alamat kembali ke penerima, SPA melaporkan.

ZATCA menegaskan bahwa mereka akan terus memperketat kontrol atas impor dan ekspor Kerajaan dan tindakan keras terhadap upaya penyelundupan.

Baca juga :
Ini 6 Kebiasaan Sepele yang Tanpa Disadari Bikin Sperma Loyo

Captagon adalah obat yang biasa digunakan oleh para tentara di medan perang, dikenal sebagai narkoba buatan ISIS. Efek yang dimilikinya bisa melawan kelelahan. Narkoba jenis ini banyak dibuat dan diekspor secara ilegal dari Lebanon dan, baru-baru ini, Suriah dan Irak.

Baca juga :
Tata Cara Mandi Sunnah Jumat Agar Berpahala Sempurna

Tahun lalu jutaan pil Captagon juga disita oleh agen keamanan Arab Saudi, yang dilaporkan dikemas dan dikirim dari Suriah ke Lebanon sebelum akhirnya diterbangkan ke Kerajaan.

Pihak keamanan Arab Saudi menyita jutaan pil captagon selundupan tersebut yang dimasukkan ke dalam buah delima yang dikirim dari Lebanon. Sejak itu, Kerajaan dengan cepat mengeluarkan larangan semua produk dari Beirut.

Baca juga :
Langgar Aturan, Google Didenda Sebesar Rp182 Triliun
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Arab Saudi Gagalkan Penyelundupan Doping Tentara