Pemerintah Anggarkan Rp6,95 Triliun BLT Minyak Goreng Bagi 23,15 Juta KPM

Budi Wiryawan | Jum'at, 08/04/2022 22:48 WIB


Proses penganggaran tersebut bisa dilakukan lebih cepat karena program BLT minyak goreng sudah dimasukkan sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos) pangan dan menjadi satu dengan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN). Ilustrasi minyak goreng curah. (foto: Antara)

Jakarta - Pemerintah anggarkan Rp6,95 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang akan diberikan kepada 23,15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan proses penganggaran tersebut bisa dilakukan lebih cepat karena program BLT minyak goreng sudah dimasukkan sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos) pangan dan menjadi satu dengan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

"Dalam hal ini adalah tambahannya untuk penerima BT-PKLWN yang melakukan usaha di bidang makanan," ucap Isa di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Untuk BLT minyak goreng yang diberikan melalui program bansos pangan, alokasi anggaran ditetapkan sebesar Rp6,2 triliun untuk 20,65 juta KPM yang pada tahun 2022 telah menerima bansos pangan.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Sementara untuk BLT minyak goreng melalui program BT-PKLWN, ia menyebutkan anggaran yang disiapkan adalah Rp750 miliar untuk 2,5 juta penerima.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

"Ini dananya kami bisa menggunakan dana yang sudah disalurkan ke TNI/Polri untuk BT-PKLWN dan Kementerian Sosial untuk keluarga penerima Pam Keluarga Harapan (PKH) dan bansos pangan sebelumnya," tuturnya.

Isa menegaskan pihaknya bersama ketiga institusi tersebut akan mencermati lebih lanjut apabila terdapat kekurangan alokasi anggaran, sehingga penyaluran akan disusul pada bulan-bulan berikutnya.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah

Dengan demikian, yang terpenting BLT minyak goreng bisa segera disalurkan pada bulan Ramadhan ini atau paling lambat satu minggu sebelum Idul Fitri, sesuai arahan Presiden.

Adapun besaran BLT minyak goreng yang akan diberikan yakni Rp300 ribu untuk satu KPM.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Minyak Goreng Anggaran BLT KPM Isa Rachmatarwata