Novel Anggap TWK untuk Singkirkan Pegawai yang Diincar

Tim Cek Fakta | Rabu, 26/05/2021 18:15 WIB


Dari 75 pegawai tak lolos TWK, hanya 24 orang yang dianggap masih bisa dibina dengan pendidikan kedinasan. Novel Baswedan

Katakini.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menganggap Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah alat untuk menyingkirkan 51 pegawai yang sudah ditarget sebelumnya.

"Perubahan dari 75 menjadi 51 pegawai, jelas menggambarkan bahwa TWK hanya sebagai alat untuk penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditarget sebelumnya," kata Novel melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Sebelumnya terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lolos asesmen TWK sebagai syarat alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari 75 pegawai tak lolos TWK, berdasarkan rapat yang digelar pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), hanya 24 orang yang masih bisa dibina dengan pendidikan kedinasan.

Baca juga :
JD Vance Mungkin Pimpin Lagi AS dalam Negosiasi Kedua dengan Iran

Sementara itu, 51 pegawai lainnya dinyatakan tidak bisa lagi bekerja di KPK alias dipecat.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Dalam konferensi pers, pimpinan KPK memang tidak menyebut secara gamblang akan memecat atau memberhentikan 51 pegawai tersebut.

Namun, pimpinan KPK menyebut bahwa ke-51 pegawai itu sudah tidak bisa bergabung di KPK dengan masa kerja hingga 1 November 2021.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

"Terkait pengumuman Pimpinan KPK yang disampaikan oleh AM (Alexander Marwata), menggambarkan sikap oknum pimpinan KPK yang akan memaksakan agar terjadi pemecatan terhadap 75 pegawai KPK, baik langsung maupun tidak langsung," kata Novel.

Menurut Novel, hal ini mengonfirmasi dan memperlihatkan dengan jelas bahwa ada agenda dari oknum pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja baik.

Menurut Novel, oknum pimpinan KPK itu tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan alat TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Novel upaya pelemahan KPK dengan segala cara seperti ini bukan hal yang baru. Penyingkiran pegawai KPK yang ditarget ini, ucap Novel, bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi.

"Tetapi kami ingin memastikan bahwa perjuangan memberantas korupsi yang merupakan harapan masyarakat Indonesia ini harus dilakukan hingga akhir, sehingga bilapun tidak berhasil maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh, hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan," ujar Novel.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
novel baswedan kpk twk asn