Ketua DPR Soroti Maraknya Sekolah Kekurangan Murid: Segera Evaluasi!

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 15/07/2026 17:15 WIB


Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik di sejumlah daerah. Ia pun meminta pemerintah melalui kementerian terkait segera mengevaluasi Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: dpr)

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik di sejumlah daerah. Ia pun meminta pemerintah melalui kementerian terkait segera mengevaluasi dan menata ulang pelayanan pendidikan menyusul fenomena tersebut.

Puan menjelaskan, pemerintah perlu memetakan akar persoalan secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Apakah memang ini merupakan gejala umum yang terjadi secara nasional, atau memang hanya berupa kasuistik di beberapa daerah. Mengidentifikasi masalah diperlukan agar penanganannya sesuai dengan apa yang terjadi,” kata Puan di Jakarta, Rabu (15/7).

Puan menilai fenomena sekolah yang kekurangan murid tidak bisa dipandang sebagai persoalan tunggal.

Baca juga :
FGD BP MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Politikus PDIP ini menjelaskan, terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi kondisi tersebut, mulai dari menurunnya jumlah anak usia sekolah, perpindahan penduduk, distribusi sekolah yang tidak lagi sejalan dengan perkembangan kawasan permukiman, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap mutu layanan sekolah negeri.

Baca juga :
Waka MPR: Disrupsi Energi Global Belum Usai, Fokus Perkuat Ketahanan Energi

Karena itu, ia menegaskan pemerintah tidak dapat menerapkan kebijakan yang sama untuk seluruh daerah. Penanganan, kata dia, harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah agar hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan tetap terjamin.

Untuk itu, Puan mendorong pemerintah segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan berbasis desa dan kecamatan.

Baca juga :
Kapan Sebaiknya Mengulang Sholat Istikharah?

Peta tersebut perlu mengintegrasikan berbagai indikator, seperti jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, hingga proyeksi jumlah penduduk sedikitnya dalam 10 tahun ke depan.

Menurut Puan, data tersebut harus menjadi landasan dalam menentukan kebijakan terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan murid, apakah perlu direvitalisasi, dikembangkan menjadi sekolah rujukan, digabungkan dengan sekolah lain, atau tetap dipertahankan karena memiliki peran strategis dalam menjamin akses pendidikan masyarakat.

Puan juga mengingatkan agar upaya efisiensi anggaran tidak mengorbankan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

“Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman,” tegasnya.

Fenomena minimnya peserta didik baru belakangan terjadi di sejumlah daerah. Di Kota Semarang, Jawa Tengah, misalnya, SD Negeri Purwoyoso 01 hanya menerima tiga siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027, meski tetap menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Sementara di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar 60 sekolah masih mengalami kekurangan peserta didik baru hingga berakhirnya masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Puan berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan pendidikan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perubahan demografi dan kebutuhan masyarakat, sehingga pemerataan akses pendidikan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Puan Maharani Peserta Didik Sekolah Kekurangan Murid