MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

M. Habib Saifullah | Rabu, 15/04/2026 12:12 WIB


MUI menilai wacana `war tiket haji` perlu dikaji secara lebih mendalam sebelum diterapkan, berpotensi timbulkan masalah baru. Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Foto: Dok.MUI)

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai wacana `war tiket haji` perlu dikaji secara lebih mendalam sebelum diterapkan, khususnya dari aspek keadilan, regulasi, dan pengelolaan keuangan haji.

Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI KH M Cholil Nafis mengatakan bahwa, sistem tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama bagi jamaah yang telah lama mengantre dalam daftar tunggu.

"Ini wacana yang perlu didiskusikan, karena memang butuh banyak kajian," ujar Waketum MUI dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Rabu (15/4).

Adapun beberapa yang perlu dipertimbangkan ialah pertama, orang yang antre sekian tahun itu bagaimana agar tetap adil. Kalau mereka ingin ikut sistem itu, berarti harus keluar dulu lalu membayar penuh, padahal mereka sudah antre juga.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Selain itu, dia juga mengingatkan potensi risiko dalam penerapan sistem tersebut, termasuk kemungkinan munculnya praktik percaloan.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

"Yang kedua, perlu diwaspadai juga sistemnya. Nanti bisa menjadi celah baru, misalnya percaloan dari sistem yang cepat masuk dan seterusnya," ujar dia.

Kiai Cholil menambahkan, wacana ini juga berkaitan dengan aspek regulasi dan pengelolaan keuangan haji, termasuk peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

"Ini juga berimbas pada aspek undang-undang dan pengelolaan keuangan haji, termasuk BPKH," jelasnya.

Meski demikian, dia menilai gagasan tersebut memiliki sisi positif jika dilihat dari perspektif kemampuan finansial calon jamaah.

"Dalam Islam, memang yang berangkat haji itu yang mampu. Bisa jadi sekarang mampu, tapi belum tentu 10 tahun lagi masih mampu secara finansial maupun fisik," katanya.

Namun demikian, dia menegaskan seluruh aspek harus dikaji secara komprehensif sebelum kebijakan tersebut diputuskan.

"Wacana ini ada sisi baiknya, tetapi perlu kajian mendalam, baik dari aspek regulasi, keadilan, waiting list, maupun keuangan haji," ujar dia.

Lebih lanjut, Kiai Cholil mengingatkan agar wacana tersebut tidak mengganggu fokus utama pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun berjalan.

Dia pun memberikan pesan kepada kementerian terkait agar memprioritaskan kelancaran pelaksanaan ibadah haji terlebih dahulu.

"Saya kira, mari kita konsentrasi dulu pada pelaksanaan ibadah haji. Apalagi ini perdana bagi Kementerian Haji. Fokus dulu agar pelaksanaan haji berjalan baik dan sukses, wacana itu jangan sampai mengganggu persiapan yang sudah dekat ini," ujar dia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
War Tiket Haji Waketum MUI M Cholil Nafis