Hari Pajak Nasional Setiap 14 Juli, Ini Sejarah hingga Maknanya

Vaza Diva | Selasa, 14/07/2026 15:15 WIB


Setiap tanggal 14 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Pajak Nasional. Ilustrasi - Hari Pajak Nasional setiap 14 Juli, ini sejarahnya (Foto: Direktorat Jenderal Pajak)

JAKARTA - Setiap tanggal 14 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Pajak Nasional.

Peringatan ini bukan sekadar seremonial tahunan bagi para wajib pajak, melainkan sebuah momentum historis yang menandai lahirnya fondasi kedaulatan ekonomi negara bahkan sebelum proklamasi kemerdekaan dikumandangkan.

Sejarah Hari Pajak Nasional ini berakar kuat dari proses perumusan dasar negara Indonesia dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI.

Kata pajak pertama kali muncul secara resmi dalam ranah tata negara pada tanggal 14 Juli 1945. Saat itu, Raden Abikoesno Tjokrosoejoso selaku tokoh bangsa mengusulkan agar masalah pemungutan pajak diatur secara hukum dalam undang-undang.

Baca juga :
Gempa Bumi Magnitudo 6,2 Guncang Sulawesi Utara

Usulan tersebut disambut baik hingga akhirnya kata pajak resmi dicantumkan dalam rancangan kedua Undang-Undang Dasar pada Bab Keuangan, yang menyatakan bahwa segala pajak untuk keperluan negara harus berdasarkan undang-undang.

Baca juga :
Pentingnya Manasik Umrah Sebelum Keberangkatan Jamaah

Pembahasan inilah yang menjadi batu pijakan pertama bahwa negara yang berdaulat harus disokong oleh kemandirian finansial dari rakyatnya sendiri.

Meskipun peristiwa sejarahnya terjadi sejak tahun 1945, Hari Pajak Nasional baru resmi ditetapkan belasan dekade kemudian melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 294/KMK.03/2017.

Baca juga :
Adab Jemaah Saat Menjadi Tamu Hotel Makkah

Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2017 tersebut bertujuan untuk menghormati sejarah perjuangan para pendiri bangsa, sekaligus terus memupuk kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak.

Kini, pajak telah menjadi tulang punggung utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sebagian besar pembiayaan pembangunan nasional, mulai dari sektor pendidikan, fasilitas kesehatan, subsidi, hingga pembangunan infrastruktur di berbagai daerah bersumber dari uang pajak.

Melalui momentum peringatan Hari Pajak Nasional, masyarakat kembali diajak untuk melihat pajak bukan sebagai beban paksaan, melainkan sebagai wujud gotong royong nyata dalam menjaga kedaulatan dan memajukan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Hari Pajak Nasional 14 Juli Peringatan Nasional Bulan Juli