Dilaporkan ke Dewas, Apa Kata Pimpinan KPK?

Eko Budhiarto | Rabu, 19/05/2021 11:51 WIB


Pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Dewan Pengawas. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

Katakini.com - Pimpinan KPK merespons laporan ke Dewan Pengawas oleh 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK sesuai dengan tugas dan kewenangan dewan pengawas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Sebelumnya,  75 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK melaporkan lima orang pimpinan KPK ke Dewas KPK, Selasa (18/5/2021).

"Pimpinan KPK menghormati pelaporan dimaksud, karena kami menyadari bahwa pelaporan kepada Dewan Pengawas adalah hak setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK," ujar Alexander.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Menurut Alexander, pimpinan KPK sebelum mengambil keputusan selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua pimpinan, bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

"Hal ini kami lakukan sebagai perwujudan kepemimpinan kolektif kolegial, semua keputusan yang diambil adalah keputusan bersama, bukan keputusan individu salah seorang Pimpinan KPK," kata Alexander.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Dewan Pengawas Pimpinan KPK