STC Mantap Puji Kesepakatan Israel-UEA

Syafira | Minggu, 16/08/2020 12:03 WIB


Menurut Bin Buraik, kesepakatan tersebut merupakan keputusan yang berani diambil oleh pemimpin yang bijaksana Pemerintah Yaman yang diakui secara internasional mengatakan serangan udara menewaskan sedikitnya 40 orang. File Foto oleh Yahya Arhab / EPA-EFE

Katakini.com - Ditengah adanya kontroversi di Timur Tengah mengenai kesepakatan normalisasi Israel-Uni Emirat Arab (UEA), namun pujian dilontarkan oleh Wakil Ketua Dewan Transisi Selatan (STC) di Yaman Hani Bin Buraik.

"Kesepakatan itu meletakkan peta jalan menuju kerja sama bersama antara Israel dan UEA untuk mencapai hubungan timbal balik penuh," tulis Bin Buraik di Twitter dilansir Middleeast, Minggu (16/08).

Menurut Bin Buraik, kesepakatan tersebut merupakan keputusan yang berani diambil oleh pemimpin yang bijaksana, mengacu pada Putra Mahkota UEA Mohammed Bin Zayed.

Sementara itu, pemerintah Yaman kembali menegaskan pendiriannya terhadap masalah Palestina dan hak-hak rakyat Palestina. Menteri Luar Negeri Yaman Mohammed Al-Hadrami menyatakan bahwa akan tetap memperjuangkan Palestina.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Sikap kami jelas dan akan tetap tidak berubah terkait dengan perjuangan Palestina yang merupakan pembentukan negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibukotanya."

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Bin Buraik juga menyampaikan bahwa kesepakatan ini akan memberikan solusi dua negara, membantu rakyat Palestina dan menghentikan perdagangan dengan perjuangan Palestina.

 

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kesepakatan Israel UEA Dewan STC Pemerintah Yaman