Respons Gejolak Geopolitik, DPR Anggap Revisi UU P2SK Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliyudin | Sabtu, 04/04/2026 22:07 WIB


Tujuan utama dari perancangan RUU P2SK adalah untuk memperkuat arsitektur sektor keuangan domestik Anggota komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menilai Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) sebagai hal yang penting untuk membentengi perekonomian nasional dari ketidakpastian global.

Menurut Andreas, tujuan utama dari perancangan RUU P2SK adalah untuk memperkuat arsitektur sektor keuangan domestik, yang pada akhirnya akan bermuara pada terjaganya stabilitas sekaligus menumbuhkan perekonomian nasional.

"Intinya kan di situ. Tentu hal ini sangat berkaitan erat dengan kondisi geopolitik global saat ini yang penuh dengan tekanan," ujar Andreas seperti diberitakan dpr.go.id, Sabtu (4/4/2026).

Dalam menghadapi tekanan ekonomi global, politisi tersebut menyoroti pentingnya menjaga kredibilitas kebijakan fiskal negara. Ia merinci setidaknya ada tiga isu utama yang menjadi perhatian DPR RI terkait pengelolaan keuangan negara saat ini.

Baca juga :
Legislator PKB Usul Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Diterapkan Bertahap

Pertama, terkait disiplin anggaran. Pemerintah dituntut untuk konsisten menjalankan instrumen kebijakan fiskal secara disiplin, salah satunya dengan komitmen mempertahankan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di angka maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca juga :
Registrasi SIM HP Pakai Biometrik Wajah Wajib Mulai 1 Juli 2026

Kedua, kualitas dan arah belanja negara. "Apakah belanja yang dilakukan oleh pemerintah itu merupakan belanja produktif yang benar-benar bisa meningkatkan daya ungkit ekonomi masyarakat? Ini yang terus kita evaluasi," tegasnya.

Ketiga, batasan tegas antara otoritas fiskal dan moneter. Andreas menggarisbawahi kekhawatiran terkait dominasi kebijakan. Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang ekspansif tidak boleh sampai mendominasi atau bahkan mempengaruhi independensi kebijakan moneter yang dijalankan oleh Bank Indonesia.

Baca juga :
Wamenag Puji Pelaksanaan Haji 2026

Lebih lanjut, Andreas menjelaskan bahwa substansi dari RUU P2SK diharapkan mampu menjawab ketiga tantangan tersebut, sekaligus menciptakan ekosistem keuangan yang lebih tangguh. Salah satu target utama dari regulasi sapu jagat (omnibus law) sektor keuangan ini adalah mendorong pendalaman pasar keuangan (financial market deepening) di Indonesia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
RUU P2SK Komisi XI DPR Andreas Eddy.