Komisi III DPR Sepakat Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim Ad Hoc

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 15/01/2026 20:21 WIB


Komisi III DPR RI mendukung penuh terhadap peningkatan kesejahteraan Hakim Ad Hoc Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: dpr

JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung penuh terhadap peningkatan kesejahteraan Hakim Ad Hoc. Seluruh fraksi di parlemen juga sepakat tanpa pengecualian.

Demikian diutarakan Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, saat menanggapi aspirasi Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).

“Dari masukan-masukan yang ada, ini ada yang seribu persen. Golkar, PAN, malah lima ribu persen. Artinya apa yang saudara sampaikan bisa mengetuk hati seluruh fraksi tanpa kecuali,” jelas Wayan.

Politikus PDIP ini memastikan, aspirasi terkait jaminan dan perlindungan bagi Hakim Ad Hoc akan diupayakan masuk dalam kesimpulan rapat agar memiliki kekuatan sebagai keputusan politik DPR.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

“Oleh karena itu, nanti ketika saudara pulang, di bagian ketiga saudara minta jaminan. Mudah-mudahan di kesimpulan kita masukkan supaya menjadi keputusan, jaminan itu akan kita masukkan, supaya saudara benar-benar kuat, ketika berjuang ini tidak menghadapi risiko,” katanya.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

Meski demikian, Wayan juga mengingatkan agar perjuangan peningkatan kesejahteraan tersebut tidak sampai mengganggu jalannya persidangan. Ia menegaskan, kehadiran Hakim Ad Hoc bersifat imperatif dan menentukan berlangsungnya sidang.

“Tanpa kehadiran saudara, sidang-sidang gak bisa berlangsung. Boleh dong imbalannya kami menghimbau jangan ada mogok sidang,” ucapnya.

Baca juga :
Komisi VIII DPR: Tambahan Biaya Haji 2026 Harus Ditanggung Negara

Dia pun menyarankan, jika ada bentuk perjuangan, dilakukan secara bergantian agar proses persidangan tetap berjalan dan simpati publik tetap terjaga.

“Sidang tetap berjalan, diatur bergantian supaya simpati masyarakat tetap ada pada saudara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wayan juga mengimbau agar para Hakim Ad Hoc tidak saling menyalahkan pihak manapun, baik pemerintah maupun Mahkamah Agung, karena hal tersebut justru berpotensi menghambat perjuangan di DPR.

“Supaya kami memperjuangkan saudara juga tidak ada hambatan, tidak ada tuduhan saudara membangkang, keras kepala, melawan aturan, tidak menjalankan kewajiban,” harapnya.

Lebih jauh, Wayan optimistis kesimpulan RDPU akan mengakomodasi seluruh aspirasi Hakim Ad Hoc.

“Mudah-mudahan kesimpulan ini tidak satu pun meleset dari kehendak saudara. Mudah-mudahan seratus persen keinginan saudara diluluskan dan kita sepakati bersama,” pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Hakim Ad Hoc kesejahteraan hakim I Wayan Sudirta