Ketua PBNU Diduga Jadi Perantara Kasus Korupsi Kuota Haji

M. Habib Saifullah | Kamis, 15/01/2026 08:05 WIB


Aizzudin Abdurrahman (AIZ) diduga menjadi perantara dalam kasus korupsi kuota haji yang melibatkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Jurnas.com)

JAKARTA - Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ) diduga menjadi perantara dalam kasus korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan bahwa AIZ diduga menjadi penghubung dengan menyambungkan penyelenggara ibadah haji khusus atau dari biro travel.

"Karena memang dari awal kami sampaikan, apakah diskresi ini murni top-down (atas ke bawah, red.) atau mix (campuran, red.), yakni ada inisiatif dari bawah yang kemudian menjadi meeting of mind-nya (kesepakatannya, red.)?" ujar Budi dikutip Antara, Kamis (15/1/2025).

Sementara itu, terkait jumlah dugaan penerimaan uang yang diterima Aizzudin, Budi mengatakan hal tersebut masih dihitung oleh KPK.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Belum. Masih dihitung," kata dia.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Sebelumnya, Aizzudin sempat membantah menerima uang terkait kasus kuota haji setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK.

"Sejauh ini enggak ya. Tidak ada," ujar AIZ.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Adapun untuk kasus tersebut, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Korupsi Kuota Haji Ketua PBNU Yaqut Cholil Qoumas Aizzudin Abdurrahman