Niat Puasa Qadha Ramadan dan Aturannya

M.Habib Saifullah | Selasa, 06/01/2026 11:05 WIB


Dalam pelaksanaannya, puasa qadha memiliki ketentuan yang hampir sama dengan puasa wajib lainnya, termasuk kewajiban berniat Ilustrasi niat puasa qadha Ramadan (Foto: Freepik)

JAKARTA - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah baligh dan mampu. Meski demikian, Islam memberi keringanan kepada orang-orang yang memiliki uzur syar’i seperti sakit, bepergian jauh, atau kondisi tertentu pada perempuan.

Ketika seseorang meninggalkan puasa karena alasan yang dibenarkan, maka ia wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadhan berakhir. Inilah yang dikenal sebagai puasa qadha Ramadhan.

Dalam pelaksanaannya, puasa qadha memiliki ketentuan yang hampir sama dengan puasa wajib lainnya, termasuk kewajiban berniat. Niat menjadi penanda bahwa seseorang benar-benar sedang melaksanakan ibadah, bukan sekadar menahan makan dan minum.

Lafaz niat yang umum digunakan dalam kitab-kitab fikih adalah:

Baca juga :
Lima Manfaat Kentang untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

Nawaitu shauma ghodin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā

Artinya: “Aku berniat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Yang paling penting dari niat sebenarnya adalah hadirnya tekad dalam hati. Melafalkan dengan lisan hanya bersifat membantu, bukan syarat sah. Karena puasa qadha termasuk puasa wajib, mayoritas ulama menegaskan bahwa niat harus sudah ada sebelum terbit fajar.

Karenanya, seseorang bisa berniat setelah Magrib, saat hendak tidur, atau menjelang sahur, selama belum masuk waktu Subuh.

Dalam praktiknya, banyak orang bertanya siapa saja yang sebenarnya wajib mengqadha puasa. Secara umum, qadha diwajibkan bagi mereka yang meninggalkan puasa karena uzur syar’i. Di antara yang termasuk dalam kategori tersebut adalah:

— sakit yang mengharuskan berbuka;
— haid atau nifas;
— hamil atau menyusui dan khawatir pada diri atau bayi;
— melakukan perjalanan jauh (safar);
— pingsan atau tidak sadar pada sebagian hari berpuasa.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Niat Puasa Qadha Qadha Ramadan Ibadah Puasa