Petinggi PT Telkom Dipanggil KPK Terkait Digitalisasi SPBU Pertamina

M.Habib Saifullah | Jum'at, 12/09/2025 12:15 WIB


KPK memeriksa Senior General Manager Group Procurement PT Telkom, Mokhtar Ismail pada Kamis (11/9/2025), terkait pengadaan proyek digitalisasi SPBU Pertamina di PT Telkom Indonesia Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Senior General Manager Group Procurement PT Telkom, Mokhtar Ismail pada Kamis (11/9/2025), terkait pengadaan proyek digitalisasi SPBU Pertamina di PT Telkom Indonesia (Persero)

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

"Saksi saudara MI hadir dan didalami terkait alur proses pengadaan proyek digitalisasi di Telkom," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Jumat (12/9/2025).

KPK seharusnya memeriksa saksi lain atas nama Dian Rachmawan selaku mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom, namun ia tak hadir.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

"Saksi DR tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang," kata dia.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Diketahui, proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini digarap oleh PT Telkom Indonesia. Namun, KPK belum mengungkap peran Telkom dalam mengerjakan proyek yang berujung rasuah ini.

Dalam pengusutan kasus digitalisasi SPBU di PT Pertamina yang digarap oleh PT Telkom ini, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

Beberapa di antaranya, Dirut PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) 2016-2019, Otong Iip, GM Procurement PT Pins Indonesia tahun 2017- 2018, Revi Guspa, Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023, Reza Prakasa, GM Energy Recource Service PT Telkom periode 2018-2023, Saleh, Direktur Enterprise & Bussines Solution PT Sigma Cipta Caraka periode 2018, Sihmirmo Adi, dan VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina, Anton Trienda.

Selain itu, KPK telah turut memeriksa Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kendati begitu, KPK belum mengungkap identitas dari ketiga tersangka tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebut dua tersangka dari PT Telkom (Persero) berinisial DR dan W. Sementara sebagai pihak swasta adalah E yang merupakan Direktur PT Pasific Cipta Solusi.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK PT Telkom Digitalisasi SPBU Pertamina