MinyaKita Tak Sesuai Takaran Dipastikan Sudah Tidak Beredar

Eko Budhiarto | Kamis, 06/03/2025 09:45 WIB


MinyaKita Tak Sesuai Takaran Dipastikan Sudah Tidak Beredar MinyaKita yang tidak sesuai takaran dipastikan sudah tidak beredar (foto:ilustrasi minyakita)

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita yang tidak sesuai takaran sudah tak ada lagi di pasaran.

Hal itu disampaikan oleh Mendag saat menanggapi video yang beredar di dunia maya, terkait dengan Minyakita kemasan 1 liter yang hanya terisi 750 mililiter.

"Sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu, si produsen itu juga pernah kita (datangi), yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi," kata Mendag, di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Budi mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pernah melakukan penyegelan terhadap PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) atas dugaan pelanggaran terkait dengan distribusi minyak goreng rakyat atau Minyakita, di Tangerang, Banten, Jumat (24/1).

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh satuan tugas (satgas) pangan, perusahaan tersebut telah habis masa berlakunya untuk Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), namun masih memproduksi Minyakita.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Lebih lanjut, perusahaan tersebut juga diduga melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar seolah-olah diterbitkan oleh Kemendag.

Hasil ekspose ini, ditemukan sebanyak 7.800 botol Minyakita dan 275 dus Minyakita, dengan satu dus berisi 12 botol minyak berukuran 1 liter.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

Atas pelanggaran tersebut, perusahaan ini untuk sementara waktu akan dicabut izin usahanya serta dilakukan penyegelan. Namun, bila didapati masih melakukan operasi serupa, maka akan dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Budi menegaskan bahwa video viral itu merupakan temuan lama dan kemasan tersebut sudah tidak beredar di pasaran.

"Yang lain satu liter dipastikan. Yang itu sudah nggak beredar lagi," katanya.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Minyakita takaran