Jokowi Minta Jajaran Kabinet Tekan Harga Alkes dan Obat-obatan

Eko Budhiarto | Selasa, 02/07/2024 11:59 WIB


Jokowi Minta Jajaran Kabinet Tekan Harga Alkes dan Obat-obatan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Presiden Joko Widodo minta harga alkes ditekan. (Foto:RRI)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta jajaran anggota kabinet memastikan harga alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan dapat ditekan turun agar setara dengan negara-negara lain.

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat internal bersama menteri terkait, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/7)2024) sebagaimana disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Beliau minta harga alkes dan obat itu sama dong dengan negara-negara tetangga. Kan kita harga alkes dan obat mahal," kata Menkes Budi di Istana Kepresidenan Jakarta.

Budi menyampaikan Presiden juga berpesan agar industri alat kesehatan dan obat-obatan dalam negeri dapat dibangun agar lebih tangguh, terutama jika terjadi pandemi kembali di masa-masa mendatang.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

"Jadi tadi dibahas satu-satu kenapa obat dan alkes tinggi. Kami kasih masukan mungkin dari sisi jalur perdagangan kita ada inefisiensi dan tata kelola perlu lebih transparan dan terbuka, sehingga tidak ada peningkatan harga yang tidak perlu dalam pembelian alkes dan obat," jelasnya.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Dalam rapat tersebut, kata Budi, turut dibahas mengenai pajak industri kesehatan. Menurut Budi, pemerintah tengah berupaya agar pajak industri kesehatan bisa lebih efisien dan sederhana tanpa mengganggu pendapatan pemerintah.

Rapat juga membahas koordinasi antara kementerian teknis dalam mendesain ekosistem manakala ada industri yang tengah didorong.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

"Misal kita beli 10.000 USG, kita ingin pabrik USG di kita dong. Nah padahal bea masuk USG nol persen kalau impor, tapi kalau kita ada pabrik dalam negeri, beli komponen layar elektronik, bahan baku, malah dikenakan bea masuk 15 persen. Ini kan ada inkonsistensi," jelasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
alat kesehatan obat obatan Budi Gunadi Sadikin