Hari Ini, KPU Target Tuntaskan Rekapitulasi Suara Nasional

Eko Budhiarto | Senin, 18/03/2024 08:46 WIB


Hari Ini, KPU Target Tuntaskan Rekapitulasi Suara Nasional Anggota KPU August Mellaz

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan penyelesaian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional tuntas hari ini, Senin (18/4/2024). Dari 38 provinsi, tinggal lima provinsi yang rencananya akan diselesaikan rekapitulasinya hari ini.

Anggota KPU August Mellaz mengatakan, lima provinsi yang belum direkap di tingkat nasional; yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, hingga Maluku, sudah berada di Jakarta pada hari ini

"Maluku justru sebenarnya sebagian komisionernya sudah ada di Jakarta karena pada saat yang bersamaan tadi siang (kemarin) kami juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk sepuluh orang calon anggota KPU Provinsi Maluku," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (17/3/2024).

Sementara itu, Mellaz mengungkapkan Provinsi Jawa Barat akan menjadi provinsi yang pertama kali direkap pada hari ini

Baca juga :
Sejak Genosida 2023 Lalu, Lebih dari 9.500 Warga Palestina Dilaporkan Hilang

"Rencananya Jabar, Senin tanggal 18 Maret pagi hari," ujarnya.

Baca juga :
Begini Urutan Perjalanan Manusia Setelah Hari Kiamat

Ia lantas menjelaskan KPU Papua Barat Daya akan berada di Jakarta pada pukul 12.00 WIB, sedangkan Papua dan Papua Pegunungan akan tiba di Jakarta pada pukul 19.00 WIB.

"Kemudian Maluku, secara prinsip Senin 18 Maret, sebagian teman-teman posisinya akan ada di Jakarta jam 20.00," tuturnya.

Baca juga :
Asal-usul dan Makna di Balik Peringatan Hari Keju Sedunia Setiap 4 Juni

Oleh sebab itu, ia optimistis KPU RI akan menyelesaikan rekapitulasi sebelum tenggat waktu 20 Maret 2024.

"Jadi, kalau kami lihat perkembangannya sebagaimana update-update yang selalu juga kami lakukan, tentu kami optimistis bahwa tenggat waktu 20 Maret tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional akan bisa kita penuhi," katanya.

Adapun pada Minggu (17/3) malam, KPU RI melaksanakan rekapitulasi nasional untuk Provinsi Papua Tengah.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPU rekapitulasi August Mellaz