• Info DPR

Komisi II: Pemilihan Kepala Desa Butuh Perhatian Serius

Yahya Sukamdani | Kamis, 26/05/2022 14:38 WIB
Komisi II: Pemilihan Kepala Desa Butuh Perhatian Serius Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doly Kurnia. Foto: dpr/katakini.com

 

JAKARTA - Setelah moratorium pemilihan selama dua tahun karena Covid-19, kini pemilihan kepala desa (Pilkades) di sejumlah daerah mulai digelar. Pesta demokrasi di tingkat paling bawah justru lebih dinamis dengan tingkat kerawanan yang juga tinggi. Butuh pembinaan bagaimana berdemokrasi di desa tetap berkualitas.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyerukan, agar Pilkades di semua daerah menjadi perhatian serius. Pilkades tidak saja jauh lebih dinamis daripada Pilkada, tapi juga banyak mengundang konflik sosial.

"Pemilihan kepala desa jauh lebih dinamis dibanding Pilkada. Semakin ke bawah, peristiwa demokrasi sebenarnya semakin rawan, mengundang konflik sosial. Karena locus-nya kecil, interaksinya intensif, tarik menarik kepentingannya menonjol, maka sering sekali menimbulkan konflik, bahkan pemilihan kepala desa itu memakan korban jiwa," ungkap Doli dikutip dari dpr.go.id di Jakarta, Kamis (26/5/2022).

Perhatian pusat sangat dibutuhkan ketika Pilkades berlangsung di sejumlah daerah, pinta politisi Partai Golkar itu. Begitu pula di Kabupaten Langkat, Sumut, yang dikunjungi Komisi II DPR. Ada 162 desa di Langkat yang akan berpesta demokrasi. Pembinaan demokrasi jadi keniscayaan, agar Pilkades bisa lebih sehat dan tertib. "Ini harus jadi perhatian kita supaya pembinaan demokrasi di masyarakat paling bawah ini sehat," ujarnya.

Doli melanjutkan, di tengah akan dimulainya Pilkades di sejumlah daerah, ini jadi momentum terbaik untuk mengevaluasi pemerintahan desa, baik penataan kelembagaan maupun regulasinya. Komisi II sendiri, sambung legislator dapil Sumut III ini, sedang mengagendakan revisi UU No.6/2014 tentang Desa, yang didalamnya memuat aturan pemerintahan desa.

"Sejak awal kami sudah masukkan revisi atau penyempurnaan UU Pemerintahan Desa. Ini jadi entitas paling kecil dalam struktur pemerintahan kita. Kalau desa-desa secara simultan mempercepat pembangunan desa, itu akan mempercepat pembangunan kecamatan dan kabupaten. Oleh karena itu, kita harus mempunyai perhatian khusus. Apalagi, dana desa makin lama, makin besar," papar Doli. 

FOLLOW US