• News

Wapres Perintahkan Menteri Petakan Pesantren Penerima Dana Normal Baru

Rizki Ramadhani | Kamis, 11/06/2020 06:23 WIB
 Wapres Perintahkan Menteri Petakan  Pesantren Penerima Dana Normal Baru Ilustrasi Santri Pesantren

Katakini.com - Wakil Presiden Maruf Amin memerintahkan menteri terkait untuk memetakan pondok pesantren yang bakal mendapat dana tatanan normal baru covid-19. Nantinya tidak semua pesantren akan memperoleh dana tersebut.

Menurut Maruf, ada pondok pesantren yang sudah memiliki cukup dana untuk mempersiapkan pembukaan sekolahnya, sehingga tidak memerlukan dukungan anggaran dari Pemerintah.

"Tentu lembaga (pesantren, red.) yang membutuhkan. Sebab bisa saja sebenarnya dia berasrama, tetapi tidak membutuhkan; artinya sudah cukup mereka, tidak lagi memerlukan dukungan Pemerintah," kata Ma`ruf Amin dalam keterangannya pada rapat terbatas secara virtual dari kediaman wapres di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Untuk mendapatkan perencanaan tepat, dalam rangka penyiapan anggarannya, Wapres meminta menteri terkait untuk menghitung jumlah pondok pesantren yang memerlukan dana dari Pemerintah.

"Memang kita harus bisa juga memetakan jumlahnya berapa, keperluannya berapa, anggarannya berapa, dan nanti bagaimana pembebanannya itu, sehingga nanti kita sudah bisa susun," ujarnya.

Maruf menambahkan penganggaran untuk pesantren dalam menghadapi normal baru itu juga harus disesuaikan dengan kemampuan kas negara. Sehingga dia berharap pondok pesantren dapat beroperasional selama di tengah pandemik COVID-19.

"Ya tentu harus juga sesuai dengan kemampuan dana kita, tapi juga bagaimana bisa mendukung pelaksanaan pendidikan di pesantren di masa pandemik ini. Itu supaya pesantren bisa berjalan, supaya memperoleh perhatian yang cukup dari Pemerintah," katanya.

FOLLOW US