Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kemenag dalam merespon kasus ini. Perlindungan terhadap santri harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan pendidikan
Kami di Fraksi PKS maupun Komisi VIII secara umum tetap meminta agar Kemenag meningkatkan koordinasi dan upaya dengan kementerian terkait, agar Perpres pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren itu segera terbit dan Ditjen Pesantren dapat segera diresmikan