Brigjen Endar: Saya Masih Pegawai KPK
Soal Pegawai Walkout Saat Rapat Internal KPK, Bukti Krisisi Kepemimpinan Firli Cs
Rekam jejak mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi keyakinan Polri untuk merekrut menjadi ASN Polri untuk memperkuat bidang-bidang yang ada di Korps Bhayangkara, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.
Keinginan Kapolri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dengan mengirimkan surat permohonan pada hari Jumat (24/9).
Kalau dulu hanya berupa pertimbangan, maka nantinya akan menjadi putusan akhir dari produk MK.
Jadi, dari sejumlah 75 orang itu 51 orang itu menyangkut aspek PUNP, bukan hanya itu yang 51 ini tiga-tiganya negatif.
Keputusan ini pun dinilai tidak mengikuti arahan Presiden Joko Widodo.
Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK.
Upaya ini bertujuan agar mereka dapat berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hubungan berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat.
Pascaberlakunya UU KPK hasil revisi, sebanyak 36 pegawai telah mengundurkan diri.
Nanang Farid Syam merupakan pegawai senior KPK, sekaligus penasehat wadah pegawai KPK.
KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.