• News

15 Tahun Bekerja, Nanang Farid Mundur dari KPK

Yahya Sukamdani | Jum'at, 13/11/2020 19:51 WIB
15 Tahun Bekerja, Nanang Farid Mundur dari KPK Logo KPK

Katakini.com - Nanang Farid Syam, salah seorang pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundurkan diri, setelah 15 tahun mengabdi di lembaga anti rasuah tersebut.

"Benar Nanang Farid Syam mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).

Nanang Farid Syam merupakan pegawai senior KPK, sekaligus penasehat wadah pegawai KPK.

"Kami berterima kasih atas jasa-jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia," kata Yudi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan mundurnya pegawai lembaga antirasuah tidak hanya terjadi pada era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri. Tapi juga sejak 2008 telah banyak pegawai memilih mundur dari KPK, tercatat sudah 288 pegawai KPK yang angkat kaki.

"Data Kepegawaian KPK dari tahun tahun 2008 sampai dengan 1 Oktober 2020, jumlah pegawai KPK yang telah mengundurkan diri sebanyak 288," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta pada 2 Oktober 2020 lalu.

Berdasarkan data KPK, tercatat pegawai KPK yang mundur lada 2008 berjumlah 6 pegawai; 2009 13 pegawai; 2010 17 pegawai; 2011 12 pegawai; 2012 12 pegawai; 2013 13 pegawai, 2014 18 pegawai; 2015 37 pegawai; 2016 46 pegawai; 2017 26 pegawai; 2018 31 pegawai; 2019 23 pegawai dan 2020 34 pegawai.

Menurut Alex, ratusan pegawai yang mundur tersebut tidak termasuk pimpinan, penasihat, PNS yang dipekerjakan kembali ke instansi asal, pensiun, meninggal dunia dan pegawai yang berhenti tidak dengan hormat.

Menurut Alex, 34 pegawai yang mengundurkan diri pada 2020 berbagai macam alasan. Salah satunya memang tak dipungkiri terkait kondisi politik dan hukum di KPK.

"Ada yang beralasan kondisi kurang kondusif karena pandemi Covid, kondisi politik dan hukum di KPK, mengelola usaha pribadi, menikah sesama pegawai dan pengembangan karir atau mendapatkan kerja baru," ujar Alex.

FOLLOW US