• News

Novel Bilang Pelemahan KPK Membuat Banyak Pegawai KPK Mundur

Yahya Sukamdani | Jum'at, 13/11/2020 20:25 WIB
Novel Bilang Pelemahan KPK Membuat Banyak Pegawai KPK Mundur Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

Katakini.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan bahwa fenomena banyaknya pegawai yang mundur tidak terlepas dari adanya pelemahan lembaga anti rasuah tersebut.

Pelemahan KPK merupakan imbas dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisibany UU KPK.

"Pelemahan KPK diantaranya dengan revisi UU KPK itu," kata Novel di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Trend resign sejumlah pegawai KPK mencuat setelah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengundurkan diri.

Terbaru, pegawai senior KPK yang sudah bekerja sejak 15 tahun, Nanang Farid Syam juga menyusul angkat kaki dari KPK.

Jika diakumulasikan dengan catatan KPK, total sepanjang berlakunya UU KPK hasil revisi sebanyak 36 pegawai telah mengundurkan diri. Alasan pengunduran diri puluhan pegawai itu pun beragam.

Novel pun tak memungkiri, terjadinya perubahan di KPK membuat satu persatu rekannya harus angkat kaki.

Apalagi, imbas berlakunya UU KPK hasil revisi, pegawai lembaga antirasuah harus menjadi aparatur negeri sipil (ASN), yang kepegawainnya berada di bawah Pemerintah atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Memang perubahan membuat pejuang satu persatu pergi," kata dia.

Novel menilai pemerintah Jokowi tak lagi menjadikan agenda pemberantasan korupsi hal yang penting. Ini diketahui dari adanya revisi UU KPK.

"Hal itu bisa jadi, karena tampaknya pemerintah tidak menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai agenda penting," tegas Novel.

FOLLOW US