Berkurban bagi orang yang telah meninggal dunia menurut Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin menyebutkan, tidak ada kurban untuk orang yang telah meninggal dunia kecuali semasa hidupnya pernah berwasiat
Ketika Idul Adha jatuh pada hari Jumat, laki-laki yang wajib sholat Jumat tetap harus menunaikan sholat Jumat setelah sholat Idul Adha. Keduanya memiliki nilai dan keutamaan tersendiri yang tidak bisa saling menggantikan.