• Oase

Bahaya Investasi Non-Syariah: Ancaman Keberkahan dan Akibatnya

Anggoro Aristo Priambodo | Rabu, 09/09/2026 09:30 WIB
Bahaya Investasi Non-Syariah: Ancaman Keberkahan dan Akibatnya Ilustrasi investasi

Katakini.com - Investasi non-syariah menyimpan risiko besar yang dapat merusak tatanan keberkahan hidup seorang Muslim di dunia dan akhirat.

Setiap harta yang diperoleh melalui instrumen yang mengandung riba, gharar, dan maysir secara tegas diharamkan dalam syariat Islam.

Allah Subhanahu wa Ta`ala telah memperingatkan bahaya praktik riba secara keras dalam Surah Al-Baqarah ayat 275 tentang hilangnya keberkahan.

Dampak buruk harta haram tidak hanya merusak aspek spiritual, tetapi juga menghalangi terkabulnya doa-doa seorang hamba.

Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda dalam Hadis Riwayat Muslim bahwa Allah hanya menerima hal-hal yang baik dan halal.

Dalam hadis tersebut, Nabi menjelaskan bagaimana makanan dan harta yang haram menyebabkan doa seseorang tertolak meskipun ia amat membutuhkannya.

Investasi konvensional sering kali melibatkan perputaran uang pada sektor usaha yang melanggar hukum syarak seperti perjudian dan minuman keras.

Keterlibatan dalam transaksi haram secara tidak langsung menjadikan seorang Muslim mendukung keberlangsungan industri yang dimurkai Allah.

Allah Subhanahu wa Ta`ala melarang perbuatan saling menolong dalam kemaksiatan sebagaimana difirmankan dalam Surah Al-Ma`idah ayat 2.

Hilangnya keberkahan harta investasi non-syariah kerap kali memicu kegelisahan jiwa dan ketidaktenangan dalam kehidupan keluarga.

Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam mengingatkan dalam Hadis Riwayat Al-Hakim bahwa setiap daging yang tumbuh dari harta haram berhak atas api neraka.

Meskipun investasi non-syariah kerap menjanjikan keuntungan finansial yang menggiurkan, nilai nominal tinggi tidak menjamin ketenteraman hidup.

Oleh karena itu, umat Islam sangat dianjurkan untuk mengalihkan portofolio keuangannya ke instrumen investasi syariah yang terjamin kehalalannya.

Keteguhan dalam memilih jalan yang halal akan mendatangkan ketenangan hati serta rezeki yang bernilai ibadah di sisi Allah.

Prinsip kehati-hatian dalam mengelola harta merupakan wujud tanggung jawab iman demi meraih keselamatan di akhirat kelak.