Bamsoet Ingatkan Waspadai Ancaman `Cyber Narcoterrorism`

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 09/01/2024 08:30 WIB


Bamsoet Ingatkan Waspadai Ancaman `Cyber Narcoterrorism` Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang terus mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba. Terbaru, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan publik figur Ibra Azhari.

"Peredaran narkoba di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Terlebih, Indonesia masuk dalam jajaran `segitiga emas` perdagangan narkoba bersama Australia, Selandia Baru, dan Malaysia. Peran aktif masyarakat dan pemerintah diperlukan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (8/1/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia hingga akhir tahun 2023 adalah 1,73% atau 3,3 juta orang dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun. Artinya, setiap 10 ribu penduduk Indonesia, terdapat 173 orang yang mengkonsumsi narkoba. Sementara angka prevalensi pernah pakai penyalahgunaan narkoba di tahun 2023 adalah 2,20% dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun atau sekitar 4,24 juta jiwa.

"Saat ini perlu juga diwaspadai munculnya kelompok `cyber narcoterrorism`. Kelompok ini memanfaatkan dunia maya sebagai media untuk memasarkan narkoba. Salah satu hasil penjualan narkoba diantaranya untuk membiayai kegiatan terorisme," kata Bamsoet.

Baca juga :
PBB Sebut Serangan Israel di Lebanon Hambat Penyaluran Bantuan

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini mengingatkan perlunya antisipasi sejak dini dari pemerintah terhadap munculnya `cyber narcoterrorism`. Antisipasi terhadap kelompok `cyber narcoterrorism` tidak bisa diserahkan kepada satu institusi saja, tapi harus dilakukan secara bersamaan oleh beberapa institusi terkait.

Baca juga :
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Ini Sejarah dan Tujuan Peringatannya

"Perlu kerjasama yang kuat antar institusi, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Cyber Crime Polri. Gabungan institusi itu harus bersatu dalam mengantisipasi kelompok `cyber narcoterrorism`," pungkas Bamsoet.

Baca juga :
AS Sita Aset Kripto Iran Senilai 1 Miliar Dolar AS
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
MPR Bamsoet Cyber Narcoterrorism Narkoba BNN Ibra Azhari