Anggota Komisi I Minta Provider Seluler Lacak dan Tindak Para Penipu

Aliyudin | Jum'at, 10/11/2023 16:25 WIB


Modus yang dilakukan penipu hampir sama, sehingga harusnya bukan masalah besar bagi provider untuk melacak dan memblokir para penipu tersebut. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Hasbi Anshory. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Hasbi Anshory meminta Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler dalam hal ini PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL Axiata (XL), PT Indosat Tbk, PT Smartfren Telecom untuk melakukan pencegahan hingga bertindak cepat terhadap semua pengaduan penipuan melalui jejaring telepon seluler.

”Di masyarakat banyak penipuan, rumitnya mereka tidak mau mengadu karena menganggap uangnya tidak bisa kembali lagi. Itu psikologi yang dilakukan oleh masyarakat,” kata Hasbi seperti dilansir dpr.go.id, Jumat (10/11/2023).

Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem ini, modus yang dilakukan penipu hampir sama, sehingga harusnya bukan masalah besar bagi provider untuk melacak dan memblokir para penipu tersebut. Lebih lanjut, ia juga berharap perusahaan provider ini bisa bekerjasama dengan kepolisian agar memberikan efek jera bagi para penipu.

"Modus yang dilakukan penipu hampir sama, sehingga harusnya bukan masalah besar bagi provider untuk melacak dan memblokir para penipu tersebut".

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

Dalam rapat yang sama, Legislator Dapil Jambi ini juga menyampaikan sulitnya sinyal telpon seluler di daerahnya. Padahal berdasarkan data paparan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), kata Hasbi, Telkomsel ini sudah mencapai 97% populasi di Indonesia.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komisi I DPR Provider telepon seluler penipuan