Nike Gugat New Balance dan Skechers atas Pelanggaran Paten Teknologi Sepatu Kets

| Kamis, 09/11/2023 13:01 WIB


Nike Gugat New Balance dan Skechers atas Pelanggaran Paten Teknologi Sepatu Kets Logo swoosh Nike terlihat di luar toko di 5th Ave di New York, New York, AS, 19 Maret 2019. Foto: Reuters

OREGON - Raksasa alas kaki Nike (NKE.N) mengajukan tuntutan hukum federal pada Senin terhadap rivalnya New Balance dan Skechers (SKX.N), menuduh mereka melanggar paten terkait teknologi Nike dalam membuat bagian atas sepatu kets.

Tuntutan hukum tersebut mengatakan bahwa beberapa sepatu atletik New Balance dan sepatu kets Skechers menyalahgunakan teknologi "Flyknit" yang dipatenkan Nike untuk sepatu lari, sepak bola, dan bola basket.

Nike sebelumnya telah menggugat Adidas (ADSGn.DE), Puma (PUMG.DE) dan Lululemon (LULU.O) karena melanggar paten Flyknit. Adidas dan Puma telah menyelesaikan tuntutan hukum mereka, sementara kasus Nike terhadap Lululemon masih berlangsung.

New Balance mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya "sepenuhnya menghormati hak kekayaan intelektual pesaing, namun Nike tidak memiliki hak eksklusif untuk merancang dan memproduksi alas kaki dengan metode manufaktur tradisional yang telah digunakan dalam industri ini selama beberapa dekade."

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

Perwakilan Nike dan Skechers tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai tuntutan hukum hari Senin tersebut.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

Situs web Nike yang berbasis di Beaverton, Oregon mengatakan bahwa teknologi Flyknitnya "menggunakan serat berkekuatan tinggi untuk menciptakan bagian atas yang ringan dengan area penyangga, peregangan, dan sirkulasi udara yang ditargetkan." Tuntutan hukum tersebut mengatakan teknologi yang dipatenkan memungkinkannya membuat bagian atas berperforma tinggi dengan mengurangi bahan dan limbah.

Keluhan Nike terhadap New Balance yang berbasis di Boston, yang diajukan ke pengadilan federal Massachusetts, mengatakan sepatu dari Fresh Foam, FuelCell, dan lini produk lainnya dari New Balance melanggar hak paten Nike. Nike menggugat Skechers yang berbasis di Manhattan Beach, California di Los Angeles, mengklaim bahwa sepatu, termasuk merek Skechers Ultra Flex dan Glide Step, melanggar hak patennya.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?

Nike meminta pengadilan untuk memberikan ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan dan perintah pengadilan secara permanen memblokir New Balance dan Skechers dari pelanggaran paten.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Nike Gugat New Balance Skechers Sepatu Kets