Pemerintah Diminta Ubah Pengelolaan Sampah

Budi Wiryawan | Rabu, 01/11/2023 15:05 WIB


Pengelolaan model terpadu juga menciptakan peluang ekonomi melalui daur ulang dan pengolahan limbah yang bijak Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. Foto: dpr

JAKARTA - Pemerintah diminta untuk mengubah model pengelolaan sampah agar penumpukan sampah dapat lebih terkendali dan lebih efisien.

Bukan tanpa alasan, menurut Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, di tengah cuaca ekstrem sepanjang kemarau tahun ini, marak terjadi kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Krisis kebakaran TPS di Indonesia sepanjang kemarau tahun ini adalah tanda bahwa model pengelolaan sampah yang berbasis kumpul, angkut dan buang tidak lagi dapat diterapkan," kata Daniel melalui keterangan persnya, dikutip Rabu (1/11).

Oleh karena itu, pemerintah harus terus menggalakkan program edukasi mengenai pemilahan sampah sebelum dibuang, dan berinvestasi dalam fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang mencakup daur ulang, kompos, serta pengolahan limbah berbahaya.

Baca juga :
Siswa Naik Ambulans ke Bank, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas

Selain mengurangi jumlah sampah, Politikus PKB ini menilai, pengelolaan model terpadu juga menciptakan peluang ekonomi melalui daur ulang dan pengolahan limbah yang bijak.

Baca juga :
The Reds Jadi yang Terdepan Amankan Jasa Barcola

"Pengolahan sampah yang mengedepankan hasil bagi masyarakat, misalnya bisa menghasilkan pupuk organik yang sangat berguna bagi petani. Ini juga akan menjadi langkah dukungan dari Pemerintah, di saat petani-petani mulai teriak kesulitan pupuk," terangnya.

Di samping itu, penggunaan pupuk organik yang berasal dari sampah menjadi solusi inovatif, di tengah tantangan lingkungan global dan ketidakberlanjutan model pertanian konvensional.

Baca juga :
KPK Sebut Bupati Kuansing Siapkan SDG46.500 Untuk Menhut Raja Juli
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Daniel Johan Sampah