DPR Dukung Kementerian BUMN Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pensiun

Tim Cek Fakta | Sabtu, 07/10/2023 12:27 WIB


Empat BUMN yang dilaporkan adalah PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food. Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendukung langkah Kementerian BUMN yang membongkar temuan dugaan penyelewengan Dana Pensiun (Dapen).

"Kita mendukung penuh langkah Kementerian BUMN melapor ke Kejagung dan meminta Kejagung tangkap dan proses hukum pelakunya," kata Andre seperti dilansir dpr.go.id, Sabtu (7/10/2023).

Empat BUMN yang dilaporkan adalah PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mendukung Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan Dapen di BUMN. Ia pun mengapresiasi langkah Kementerian BUMN yang meminta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

"Saya rasa langkah BUMN mengajak bersama-sama BPKP sudah tepat. Ini juga bisa menjadi dasar perbaikan sistem Dapen di BUMN ke depannya," jelas Andre.

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim

Andre mengatakan, perbaikan sistem pengelolaan Dapen perlu dilakukan agar tidak ada oknum yang bisa merugikan pensiunan BUMN.

Sebagai informasi, Erick telah menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait temuan dugaan kerugian pengelolaan Dapen BUMN. Erick mengatakan 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN `sakit`.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Erick kemudian berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk membawa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait temuan awal empat dana pensiun untuk diaudit. Hasilnya, ditemukan adanya kerugian negara Rp300 miliar.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Dana pensiun BUMN DPR