Waket MPR: Negara Harus Perhatikan Kesejahteraan Guru Madrasah

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 02/08/2023 15:15 WIB


Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengatakan, sudah saatnya negara berterima kasih kepada madrasah. Karena madrasah hadir memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum Indonesia merdeka. Wakil Ketua MPR Yandri Susanto saat menerima Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang di Gedung Nusantara V Komplek MPR/DPR RI Senayan Jakarta (1/8). (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengatakan, sudah saatnya negara berterima kasih kepada madrasah. Karena madrasah hadir memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum Indonesia merdeka.

"Sekarang saatnya negara berterima kasih kepada madrasah. Madrasah sudah hadir memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum proklamasi Kemerdekaan. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah" ujar Yandri Susanto dalam keterangannya, Rabu (2/8/23).

"Madrasah juga menjadi garda terdepan menolak penyebaran prilaku menyimpang LGBT dan penyalahgunaan narkoba dan miras di masyarakat," lanjut Yandri.

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri Susanto saat menerima Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang di Gedung Nusantara V Komplek MPR/DPR RI Senayan Jakarta (1/8). Turut hadir Anggota MPR Haerudin Amin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin dan Ketua FKKMS Serang Tubagus Erwin Mahrobi.

Baca juga :
JD Vance Mungkin Pimpin Lagi AS dalam Negosiasi Kedua dengan Iran

Menurut Yandri, sebanyak 641 madrasah di Kabupaten Serang, 630 di antaranya pengelolaannya dilakukan secara mandiri atau swasta. Sedangkan yang negeri hanya 11. Pendidikan tidak akan merata kalau hanya dilakukan oleh sekolah negeri.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Karena itu perbedaan dana bantuan bagi sekolah negeri dan swasta jangan terlalu jomplang. Karena keduanya sama-sama melaksanakan tugas mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Lembaga pendidikan negeri maupun swasta sama-sama mempunyai tugas mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," jelas Yandri.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Dalam kesempatan itu Yandri menerima aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan FKKMS. Sebagai Wakil Rakyat yang berasal dari Dapil Banten II meliput Kota dan Kabupaten Serang serta Kota Cilegon, Yandri diminta untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru.

Aspirasi itu di antaranya untuk memperjuangkan para guru dan tenaga pendidik honorer yang sudah berusia di atas 45 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus melalui tes, kemudian pengangkatan PPPK bagi guru madrasah berdasarkan database yang ada di Kementrian Agama.

Menanggapi aspirasi tersebut, Yandri berjanji akan memperjuangkan secara maksimal. Aspirasi ini mewakili semua guru dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah seluruh Indonesia, bukan hanya yang berada di Kabupaten Serang saja.

"Ini menyangkut nasib bangsa dan anak cucu kita, saya siap memperjuangkan aspirasi ini. Saya akan mengkomunikasikan secara langsung kepada Menteri PAN dan RB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahkan kalau perlu akan saya sampaikan kepada Presiden RI," tutup Yandri.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
MPR Yandri Susanto Kesejahteraan guru Guru madrasah