Anggota Baleg DPR Ungkap Penurunan Industri Teksitil di Bandung Raya

Tim Cek Fakta | Minggu, 16/07/2023 17:13 WIB


Isu terkait impor ilegal tekstil dan peredaran pakaian bekas di Indonesia tidak dapat disepelekan, mengingat dampaknya yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi sektor sandang. Anggota Komisi I DPR RI Miuhammad Farhan. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Farhan mengungkapkan penurunan pertumbuhan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di wilayah Bandung Raya. TPT di wilayah Bandung Raya merupakan salah satu daerah sentra industri terbesar di Indonesia dan sebelumnya mampu menyerap tenaga kerja yang besar di Jawa Barat.

" Dari berbagai macam pihak pelaku, termasuk pelaku industri dari level pabrik kelas dunia sampai ke industri kecil menengah, ternyata terungkap salah satu yang sangat mengkhawatirkan dan memukul industri TPT adalah impor ilegal tekstil dan pakaian bekas yang masuk secara masif melalui orang-orang yang tidak memiliki atau mematuhi ketentuan importasi Indonesia,” ujar Farhan seperti dilansir dpr.go.id, Minggu (16/7/2023).

Farhan sendiri menilai isu terkait impor ilegal tekstil dan peredaran pakaian bekas di Indonesia tidak dapat disepelekan, mengingat dampaknya yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi sektor sandang.

“Harus menjadi perhatian semuanya. Jangan dianggap kacang-kacangan. Ini serius. Karena kalau dibiarkan maka industri tekstil yang merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa hancur,” ujarnya.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini pun mengungkapkan aspek utama yang menyebabkan maraknya impor ilegal tekstil dan barang bekas di Indonesia. "kita perlu memperhatikan berbagai macam aspek, salah satu yang utama adalah jalur distribusi barang-barang impor tersebut,” ungkapnya.

Baca juga :
Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

Menurutnya pengetatan terhadap jalur distribusi impor tekstil tersebut penting dilakukan, guna mencegah masyarakat atau Konsumen memiliki akses terhadap barang tersebut.  “Apakah melalui aplikasi e-commerce, atau pelabuhan-pelabuhan besar yang di dalamnya terdapat oknum-oknum yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan impor masuk Indonesia,” jelasnya.

Oleh karena itu Legislator dari Dapil Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi itu berharap pihaknya dapat terus mendapatkan masukan terkait berbagai permasalahan yang terjadi, untuk nantinya diselesaikan melalui produk legislasi yang dihasilkan.

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten

"Kami berharap bahwa Panja Sandang Baleg DPR RI ini bisa terus mendapatkan berbagai masukan terkait masalah sandang untuk kita buat menjadi sebuah produk legislasi yang akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” ungkapnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Baleg DPR Tekstil Impor tekstil