KPK Janji Polemik Brigjen Endar Tuntas Pekan Depan

Ariyan Rastya | Sabtu, 03/06/2023 19:06 WIB


KPK Janji Polemik Brigjen Endar Tuntas Pekan Depan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penetapan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mejanjikan polemik soal pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Deputi Penyelidikan akan diselesaikan pekan depan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris.

Ia mengatakan bahwa polemik tersebut akan segera diselesaikan oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri minggu depan.

"Semoga Minggu depan bisa selesai," ujar Syamsuddin, Sabtu (3/6).

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

Diketahui, polemik tersebut bermula saat edaran surat pemecatan Endar dikeluarkan secara sepihak oleh Firli Bahuri.

Baca juga :
Mendes Yandri Tinjau Pameran Potensi Desa di Puncak HUT ke-68 Lombok Barat

Dalam surat tersebut Endar diberhentikan secara terhormat tanpa alasan yang jelas.

Mengetahui pemeceatan dirinya, Endar merasa tak terima dan melaporkan hal itu kepada Dewas dengan pelanggaran etik ketua KPK.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

Endar diketahui membuat laporan ke Dewas KPK sekitar bulan April 2023. Ada dua laporan yang dilayangkan Endar ke Dewas.

Kedua laporan itu mulai pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK hingga dugaan terjadinya pembocoran dokumen penyelidikan KPK. Dalam dua laporannya itu, Firli Bahuri menjadi terlapor.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Janjikan Polemik Brigjen Endar Tuntas