KPK Sita Rekaman Suara Bupati Kepulauan Meranti

| Jum'at, 28/04/2023 16:37 WIB


KPK Sita Rekaman Suara Bupati Kepulauan Meranti Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bukti rekaman suara Bupati Kepulauan Meranti, Muhamad Adil saat tengah melakukan transaksi suap sebelum terjaring operasi tangkap tangan. 

Rekaman suara tersebut saat ini tengah diselidiki KPK guna mencocokan rekaman itu dengan suara asli dari M. Adil. 

"Tim Penyidik juga melakukan pengampilan sampling suara Tersangka MA untuk mencocokkan adanya beberapa komunikasi percakapan dalam penerimaan suap," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (28/4). 

Rekaman tersebut didapat usai tim penyidik memeriksa dua saksi terkait kasus itu yakni Ruslan Ependi selaku Kepala Subauditoriat Riau dan Odiponv Sep, Pengendalu Teknis BPK Perwakilan Provinsi Riau. 

Baca juga :
K3 MPR RI Kaji Pasal 33 UUD 1945, Dorong Ekonomi Berkeadilan

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan temuan pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pemkab Kepulauan Meranti," tambah Ali. 

Baca juga :
WHO Desak Negara Cabut Larangan Pembatasan Perjalanan Akibat WHO

Dari pemeriksaan tersebut, KPK telah mengkonfirmasi adanya aliran yang diterima tersangka MFA dari M Adil. 

Baca juga :
Suhu Global Memanas, PBB Desak Percepatan Aksi Iklim
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Sita Rekaman Suara Bupati Meranti