Kembali Mangkir, Dito Mahendra Kirim Surat ke KPK

Ariyan Rastya | Kamis, 06/04/2023 17:44 WIB


Kembali Mangkir, Dito Mahendra Kirim Surat ke KPK Dito Mahendra

JAKARTA – Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahakamah Agung (MA), Nurhadi, Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan KPK. Kali ini, Dito mengirimkan surat kepada tim penyidik terkait ketidakhadirannya itu.

“Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/4).

Terkait hal tersebut, KPK untuk kesekian kalinya kembali menjadwalkan pemanggilan saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi itu.

“Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali,” tambah Ali.

Baca juga :
18 April 2026: Cek Daftar Peringatan di Dunia Hari Ini

Kendati demikian, Ali mengingatkan agar Dito dapat mempertanggungjawabkan permintaannya tersebut dengan berdikap kooperatif saat pemanggilan selanjutnya.

Baca juga :
Raphinha Ingin Bremer Perkuat Lini Belakang Barcelona Musim Depan

Karena hal itu merupakan permintaan Dito langsung untuk meminta KPK agar memberikan waktu untuk dirinya.

Ali juga tidak memberikan pernyataan lebih jelas terkait alasan ketidakhadiran Dito kali ini.

Baca juga :
De Ligt Terancam Absen hingga Akhir Musim Akibar Cedera Kronis

“KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan Tim Penyidik  yang suratnya segera disampaikan,” pungkasnya.

Diketahui, KPK kembali membuka proses penyidikan kasus suap Nurhadi pada April 2021. Hal dilakukan KPK setelah Nurhadi dan menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengembangan kembali dilakukan KPK, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Dito Mahendra Surati KPK