Pemerintah Minta Masyarakat Pahami Langkah Tangani Terorisme

Budi Wiryawan | Senin, 30/01/2023 20:05 WIB


Masyarakat harus bisa memahami apabila aparat keamanan mengambil langkah-langkah tegas atau penindakan di lapangan Menkopolhuhkam Mahfud MD. Foto: republika.co.id

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap masyarakat bisa memahami dan memaklumi apabila lakukan sejumlah tindakan menangani orang-orang yang dicurigai terlibat dengan jaringan terorisme.

"Kita berharap juga masyarakat memaklumi atas langkah-langkah pemerintah terutama lembaga pemberantas atau yang bertugas mencegah terjadinya terorisme kalau mengambil langkah tersebut," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Lembaga pemerintah yang dimaksud mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut ialah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Imbauan Mahfud tersebut beranjak dari masih adanya masyarakat yang ambigu dalam menilai langkah pemerintah jika menangani orang yang diduga terlibat jaringan terorisme.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Menko Polhukam mencontohkan ketika aparat keamanan menangkap orang yang diduga terlibat jaringan terorisme maka pemerintah dicap diskriminasi, anti-demokrasi dan lain sebagainya.

Baca juga :
Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

Padahal, sebelum pemerintah dalam hal ini aparat keamanan melakukan penangkapan segala informasi tentang keterlibatan dan lain sebagainya sudah dikantongi lebih dulu hingga akhirnya terbukti di pengadilan.

Sebaliknya, jika terjadi bom bunuh diri atau serangan terorisme maka pemerintah langsung dicap terlambat atau tidak mengantisipasi hal tersebut.

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten

Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat harus bisa memahami apabila aparat keamanan mengambil langkah-langkah tegas atau penindakan di lapangan.

"Menangani terorisme ini adalah tugas yang berat karena akan menentukan segalanya," jelas dia.

Ia mengatakan apabila terorisme terlambat ditangani maka bisa berdampak buruk pada aspek-aspek lain seperti ekonomi, politik hukum dan lain sebagainya.

Di satu sisi, tokoh kelahiran Kabupaten Sampang 65 tahun silam tersebut melihat saat ini penanganan dan pencegahan tindak pidana terorisme semakin baik atau kejahatannya sudah makin berkurang.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Terorisme Densus 88 Mahfud MD