Kemensos Cabut 10.249 Penerima Bansos

Ananda Nurrahman | Minggu, 15/01/2023 02:05 WIB


Tidak tepat sasaran, Kemensos keluarkan 10.249 KPM Bansos dari DTKS Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama Pahala Nainggolan, Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta. (Foto dok. Humas Kemensos)

JAKARTA - Sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) dikeluarkan karena tidak tepat sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Data tersebut berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui di sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

Hal itu, disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Jumat (13/1/2023). “Tercatat penerima bansos itu tersebut adalah direksi atau pejabat di perusahaan itu. Padahal kalau dicek orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu, nah tapi realitasnya mereka miskin,” kata Mensos Risma.

Menindaklanjuti hasil temuan BPK RI, Kementerian Sosial telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pembekuan data tersebut merupakan tindak lanjut temuan BPK setelah pemeriksaan terhadap penyaluran bansos Sembako/BPNT dengan melakukan pemadanan data KPM pada by name by address data salur Bansos Sembako/BPNT dengan data pada Sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM.

Mensos Risma mengatakan pihaknya sudah membicarakan permasalahan tersebut dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sehingga nantinya akan ada pengecekan data, sebelum perusahaan melakukan registrasi ke Kemenkumham.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

“Sudah saya sampaikan kemarin, keputusan kita, harus kita berikan syok terapi. Kita akan cut, dan mereka nanti menyampaikan ‘wong saya miskin. Silakan nanti komplain ke kita, kita akan evaluasi,” kata Mensos Risma.

Baca juga :
Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
Mantan Walikota Surabaya itu mengatakan, pihaknya telah membicarakan permasalahan tersebut dengan aparat penegak hukum dan perguruan tinggi mengenai solusi tersebut. “Supaya semua orang belajar untuk bagaimana mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan. Kita akan cut itu,” kata dia.

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Menteri Sosial Tri Rismaharini KPM bansos DTKS