Tindakan Tegas Polri Terhadap Tiga Kasus Menonjol Sepanjang 2022

Eko Budhiarto | Minggu, 01/01/2023 11:45 WIB


Tindakan Tegas Polri Terhadap Tiga Kasus Menonjol Sepanjang 2022
  Ferdy Sambo

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut tiga kasus menonjol sepanjang 2022. Polri berhasil mengungkap dan melakukan tindakan tegas terhadap tiga kasus tersebut.

Ketiga kasus itu adalah penembakan Duren Tiga yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kasus Kanjuruhan dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri.

“Ini tentunya menjadi salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami,” kata Sigit dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Terhadap kasus-kasus tersebut, jenderal bintang empat itu menyampaikan, bahwa Polri telah melakukan upaya-upaya mengungkap kasus tersebut dan menindak tegas personel kepolisian yang terlibat.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Kasus penembakan Duren Tiga, lima tersangka terlibat pembunuhan berencana Brigadir J sudah diproses pidana, termasuk enam orang personel Polri yang terlibat “obstruction of justice”.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Terkait kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, kata Sigit, juga telah dilakukan penindakan tegas, ada 10 tersangka yang ditetapkan, lima orang dari personel Polri dan lima dari unsur masyarakat.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero tolerant terhadap kasus narkoba. Jadi siapapun, apapun pangkatnya, kalau terlibat kita proses tegas. Ini bagian dari komitmen kami terkait dengan pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lainnya,” kata mantan Kadiv Propam Polri itu.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Sedangkan untuk kasus Kanjuruhan, Sigit menyebutkan, perkara tersebut sudah ditetapkan enam orang tersangka, tiga di antaranya personel Polri, dan tiga dari unsur masyarakat.

Dari enam tersangka itu, lima sudah dilimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum dan dinyatakan lengkap atau P-21, sisa satu tersangka masih dalam proses melengkapi berkas perkara.

“Mudah-mudahan (berkas perkara) selesai, dan 20 personel kami proses kode etik,” kata Sigit.

Pada bagian lain, Sigit juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kondisi institusi Polri yang belum sempurna menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami menyadari masih banyak sekali kekurangan yang perlu kami perbaiki, saya selaku Kapolri mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja ataupun prilaku dan perkataan terhadap pelayanan terhadap prilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai di masyarakat,” kata Sigit.

Dalam rilis akhir tahun itu, juga dipaparkan survei indeks kepercayaan masyarakat terhadap Polri sempat menurun di bulan Oktober 2022 sebesar 53 persen berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia. Seiring berjalannya waktu, serta perbaikan-perbaikan yang dilakukan Polri, survei bergerak naik pada Desember 2022 sebesar 62,4 persen berdasarkan hasil survei Charta Politika.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Polri Listyo Sigit Prabowo kasus menonjol