Ini Jawaban KPK Terkait OTT Jatuhkan Citra Negara

Budi Wiryawan | Rabu, 21/12/2022 12:45 WIB


Upaya pencegahan korupsi dilakukan setelah KPK menggelar OTT ataupun menangani kasus di suatu wilayah ataupun sektor tertentu Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan upaya pemberantasan korupsi tak cuma dengan penindakan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT), tapi juga melalui program pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.

Hal itu sekaligus merespons pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan OTT membuat citra negara jelek.

"Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja, tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan pers, Rabu (21/12).

Ali menjelaskan, upaya pencegahan korupsi dilakukan setelah KPK menggelar OTT ataupun menangani kasus di suatu wilayah ataupun sektor tertentu.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

"KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya," imbuhnya.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

Ia menyebut, bersamaan dengan tindakan OTT, KPK melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, salah satunya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Ali mencontohkan OTT terhadap Rektor Universitas Lampung Karomani dalam perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?

Ia menuturkan KPK tidak berhenti pada upaya penindakan, tapi melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak terulang kembali.

KPK, lanjut Ali, juga terus berupaya mengidentifikasi setiap celah korupsi yang terdapat di pemerintah daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memonitor upaya-upaya pencegahannya.

"KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Luhut menilai OTT yang dilakukan KPK membuat citra negara menjadi buruk.

Dia pun mendorong agar penerapan digitalisasi dimasifkan. Menurut Luhut, transparansi bisa membuat KPK tidak perlu lagi melakukan OTT.

"OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, tapi kalau kita digitalize siapa yang mau lawan kita," ujar Luhut dalam paparannya pada acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Selasa (20/12).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Operasi Tangkap Tangan Korupsi