Ini Plt Ketum Hipmi Tunjukkan Mardani Maming

Budi Wiryawan | Jum'at, 29/07/2022 16:05 WIB


Bagas juga menegaskan, Hipmi siap untuk memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan dalam kasus Maming Mardani Maming

JAKARTA - Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Eka Sastra ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum.

Sekretaris Jenderal BPP Hipmi Bagas Adhadirgha, menyampaikan, Hipmi menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Ketua Umum Mardani H Maming dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Dipastikan seluruh program-program kerja Hipmi tetap berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi.

"Ketum Mardani H Maming telah menujuk Plt Ketua Umum BPP Hipmi yaitu saudara Eka Sastra yang merupakan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK), agar beliau dapat berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapi. Hal ini murni inisiatif dari Ketum Maming terkait Plt Ketum, hal ini menunjukkan beliau adalah pemimpin yang bijaksana," ujar Bagas pada keterangannya pada Jumat (29/7/2022).

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Bagas juga menegaskan, Hipmi siap untuk memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan dalam kasus Maming ini.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

"Kami keluarga besar Hipmi yang tersebar di seluruh Indonesia meyakini bahwa Ketum Maming akan taat seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ketum Maming selama ini dikenal sebagai pemimpin yang baik, dermawan, visioner dan bijaksana," tutup Bagas.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Mardani Maming Eka Sastra Hipmi