Duh, Jumlah Dokter Gigi di Tanah Air Masih Jauh dari Ideal

Eko Budhiarto | Minggu, 03/07/2022 08:57 WIB


Duh, Jumlah Dokter Gigi di Tanah Air Jauh dari Ideal Ilustrasi

JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) drg. Usman Sumantri, M.Sc. mengatakan bahwa jumlah dokter gigi di Indonesia saat ini masih kurang atau belum ideal.

“Jumlah dokter gigi semua ada 43 ribuan, itu termasuk dokter gigi yang umum dan spesialis. Yang spesialis itu 3.900 sekian. Jadi memang sangat sangat kurang. Karena itu saya usul jumlah dokter giginya diperbanyak, jumlah lulusan dan jumlah penerimaan (mahasiswa),” kata Usman di Jakarta, Sabtu (2/7/2022).

Ia menjelaskan bahwa idealnya satu dokter gigi melayani 7.500 pasien, sesuai dengan rekomendasi WHO. Sementara kondisi persebaran dokter gigi di Indonesia masih jauh dari kata ideal, menurutnya, yakni satu dokter gigi melayani sekitar 12.000 lebih pasien atau 1:12.000.

“Jumlah lulusan itu 2.500-an per tahun dari semua Fakultas Kedokteran Gigi (FKG). Persoalannya, produksinya tidak banyak, 2.500 sampai 3.000 (lulusan) itu tidak cukup. Bahkan dokter umum itu sekitar 12.000 (lulusan) setahun,” kata Usman.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Permasalahan lainnya, Usman mengatakan bahwa keberadaan dokter gigi, terutama dokter gigi spesialis, masih terpusat di daerah perkotaan dan tidak menjangkau ke daerah-daerah terpencil. Persebaran instansi pendidikan dokter gigi juga belum merata di Indonesia.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Mengingat permasalahan tersebut, ia mengatakan pihaknya ingin mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperbanyak program studi kedokteran gigi dan memperbanyak studi yang melahirkan dokter gigi spesialis.

“Itu (dokter gigi spesialis) masalah sekali karena terkait dengan sistem rujukan. Pasien dilayani di klinik atau puskesmas, nanti dia bisa ke rujukan. Nah, kalau di rujukan itu tidak ada spesialis kan percuma juga, ada biaya tapi tidak ada spesialis,” katanya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Usman memandang bahwa persoalan mengenai persebaran dokter gigi yang belum merata tersebut membuat masyarakat kesulitan untuk mengakses layanan perawatan dokter gigi secara rutin.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menyebutkan sebanyak 57 persen masyarakat Indonesia mengalami permasalahan gigi dan mulut, namun hanya 10,2 persen yang berkunjung ke dokter gigi untuk memeriksakan diri.

Selain persebaran, Usman juga berpendapat bahwa anggapan biaya perawatan gigi yang mahal serta ketakutan tersendiri terhadap dokter juga menjadi faktor lain yang mendorong masyarakat masih enggan untuk memeriksakan diri ke dokter gigi.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
dokter gigi PDGI pasien