Presiden Majelis Umum PBB Dukung Peran Perempuan di Kancah Politik

Tim Cek Fakta | Kamis, 26/05/2022 21:06 WIB


Puan menyinggung DPR baru saja mengesahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berbasis gender. Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Presiden Majelis Umum PPP Abdulla Shahid di Forum GPDRR 2022, Bali, Kamis (26/5/2022). Foto: dpr/katakini.com

BALI - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Abdullah Shahid di sela-sela acara The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022. Pada pertemuan tersebut, Abdullah Shahid memberikan dukungan terhadap peran perempuan di bidang politik.

“Saya mendukung agar perempuan berperan di bidang politik dan terlibat dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Abdullah Shahid dalam pertemuan bilateral dengan Puan yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (26/5/2022).

Tak hanya itu, Menteri Luar Negeri Maladewa ini juga mendukung perempuan menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi-organisasi publik. Abdullah pun menyinggung belum pernah ada Sekjen PBB yang datang dari kaum perempuan.

“Dan hanya 4 Presiden Majelis Umum PBB yang perempuan selama 76 tahun PBB berdiri. Maka saya berharap dan mendukung agar Sekjen PBB berikutnya adalah perempuan,” tutur tokoh dunia yang pernah menjadi Ketua Parlemen Maladewa tersebut.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Puan pun menyambut baik dukungan dari Abdullah Shahid. Menurutnya, sudah saatnya kini perempuan lebih berperan dalam bidang politik.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

“Dan juga memegang posisi tinggi jabatan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Puan.

Kepada Presiden Majelis Umum PBB, eks Menko PMK itu menegaskan Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaaan perempuan dan kesetaraan gender. Puan menyatakan, sudah banyak kaum perempuan di Indonesia yang memegang jabatan publik tinggi.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

“Indonesia telah memiliki Presiden perempuan; Menteri Koordinator perempuan; Menteri-menteri perempuan; Anggota Parlemen perempuan; Gubernur, Walikota, dan Bupati perempuan,” urainya.

“Saya merupakan perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI dan menjadi Ketua DPR RI yang termuda dalam sejarah Indonesia,” lanjut Puan.

Puan juga menyinggung soal Indonesia yang mengadopsi aturan kuota 30% bagi anggota perempuan di lembaga perwakilan rakyat. Kemudian juga, kata Puan, pada keanggotaan di partai politik dan lembaga pemilu.

“Hal ini memfasilitasi tren peningkatan keterpilihan perempuan dalam pemilihan legislatif. Pada Pemilu 2019, dari 575 Anggota DPR, 118 di antaranya adalah perempuan. Saat ini, jumlah anggota perempuan di DPR 120 orang, atau 21 persen dari seluruh anggota DPR,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyinggung DPR baru saja mengesahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berbasis gender. Ia mengatakan, UU TPKS merupakan dukungan Negara terhadap kaum perempuan yang sering menjadi korban kekerasan seksual.

“Hal ini menjadi terobosan penting pengaturan hukum acara yang komprehensif serta pengakuan dan jaminan hak korban,” tegas Puan.

Disampaikan pula, DPR melembagakan Kaukus Perempuan yang berfokus pada program pemberdayaan politik perempuan melalui advokasi yang dilaksanakan untuk mendorong 30% keterwakilan perempuan di lembaga politik. Selain itu, Puan menjelaskan bahwa Kaukus Perempuan DPR juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas politik anggota parlemen perempuan.

“Komitmen nasional ini memerlukan juga komitmen kuat pada tingkat internasional. Saya tahu Presidency of Hope dari Presiden SMU PBB saat ini juga berisi perkuatan kesetaraan gender,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

“Karenanya saya siap untuk bekerjasama dengan Yang Mulia untuk memajukan pembahasan isu gender pada berbagai forum internasional, termasuk pada pembahasan P20,” tutup Puan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PBB DPR RI GPDRR 2022 parlemen