Wujudkan Sistem Pendidikan Adaptif Untuk Mengatasi Learning Loss

akhyar | Selasa, 22/03/2022 16:32 WIB


Secara umum learning loss sering diartikan sebagai kemunduran secara akademis dari para peserta didik terkait dengan kesenjangan yang berkepanjangan atau proses pendidikan yang berlangsung secara tidak baik. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (foto: medcom.id)

JAKARTA - Learning loss harus segera diatasi lewat kebijakan yang mampu menggerakkan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam melaksanakan pola pendidikan yang adaptif pascapandemi.

"Learning loss yang terjadi sepanjang pandemi Covid-19 harus diatasi secara sistematis lewat kebijakan yang mampu menggerakkan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3).

Disrupsi di sektor pendidikan sepanjang pandemi, menurut Lestari, membuat bangsa kita mengalami learning loss akibat masyarakat dan para tenaga pendidik serta peserta didik kesulitan beradaptasi dengan pola pendidikan yang diterapkan.

Secara umum learning loss sering diartikan sebagai kemunduran secara akademis dari para peserta didik terkait dengan kesenjangan yang berkepanjangan atau proses pendidikan yang berlangsung secara tidak baik.

Baca juga :
IMF dan Bank Dunia Peringatkan Dampak Krisis dari Selat Hormuz

Pada September 2021, Bank Dunia (World Bank) mengungkap hasil temuan yang menyebut bahwa siswa Indonesia kehilangan 0,9 tahun atau sekitar 10 bulan masa pembelajaran di sekolah akibat pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu.

Baca juga :
Legislator PKB Usul Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Diterapkan Bertahap

Perubahan drastis dari pola pendidikan tatap muka menjadi pola pendidikan daring yang menuntut kemandirian peserta didik dan orang tua murid masih banyak menghadapi kendala dalam pelaksanaannya.

Learning loss semakin parah akibat ketimpangan digital di Indonesia yang berdampak pada pendidikan.

Baca juga :
Registrasi SIM HP Pakai Biometrik Wajah Wajib Mulai 1 Juli 2026

Langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan para peserta didik di setiap tingkatan harus segera dilakukan lewat kebijakan yang mampu menggerakkan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mengatasi sejumlah kendala itu.

Pemangku kepentingan harus mampu mewujudkan kesiapan para tenaga pengajar, peserta didik dan orang tua murid dalam melaksanakan pola pendidikan yang baru.

Lestari mendorong semua pihak untuk segera mewujudkan sistem pendidikan yang adaptif agar bangsa Indonesia dapat segera mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan akibat learning loss yang dialami sepanjang pandemi.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Lestari Learning Loss adaptif