Walau Lebihi Puncak Gelombang Delta, Omicron di Indonesia Masih Terkendali

Eko Budhiarto | Senin, 21/02/2022 16:24 WIB


Perkembangan kasus Omicron di Indonesia masih terkendali. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (foto: liputan6.com)

JAKARTA - Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia masih terkendali walaupun penambahannya telah melebihi puncak gelombang varian Delta.

"Perkembangan kasus Omicron di Indonesia masih terkendali. Meskipun penambahan kasus sudah melebihi tren Delta, namun kondisi rawat inap dan kematian jauh lebih rendah dibandingkan varian Delta beberapa waktu yang lalu," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
dalam keterangan pers terkait hasil ratas PPKM yang ditayangkan secara daring di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menjelaskan sejumlah provinsi, di antaranya DKI Jakarta, Banten dan Bali, sudah memasuki tren penurunan kasus konfirmasi harian selama tujuh hari terakhir.

"Tren angka hospitalisasi juga terlihat menurun di DKI Jakarta dan Bali. Hari ini jumlah keterisian rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi di Jawa Bali masih jauh di bawah keterisian varian Delta," kata Koordinator PPKM Jawa Bali itu.

Baca juga :
FGD BP MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Luhut pun mengatakan hal lain yang perlu jadi perhatian saat ini adalah meningkatnya kasus COVID-19 dari tenaga kesehatan (nakes). Perawat, tenaga penunjang hingga manajemen rumah sakit menjadi kelompok yang paling banyak terinfeksi.

Baca juga :
Waka MPR: Disrupsi Energi Global Belum Usai, Fokus Perkuat Ketahanan Energi

Menurut Luhut, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa banyak di antara nakes yang terpapar dari rumah masing-masing dan lingkungannya.

"Pemerintah mewaspadai hal ini dengan kembali meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan pengetatan alat pelindung diri (APD) serta menyiapkan fasilitas penginapan khusus untuk menghindari kontak erat dengan keluarga," katanya.

Baca juga :
Kapan Sebaiknya Mengulang Sholat Istikharah?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Luhut Panjaitan Covid 19